Senin, 19 Maret 2012

SAT POL AIR RESORT TASIKMALAYA







SEJARAH
Polairud lahir ketika Menteri Dalam Negeri mengeluarkan keputusan tertanggal 14 Maret 1951 soal penetapan Polisi Perairan sebagai bagian dari Jawatan Kepolisian Negara terhitung mulai 1 Desember 1950.
       VISI SAT POL AIR POLRES TASIKMALAYA
       Tergelarnya Polisi Perairan sebagai pengemban tugas fungsi tekhnis Polair dan terwujudnya pelayanan kamtibmas prima serta tegaknya hukum dan situasi kamtibmas yang mantap di wilayah peraiaran Polres Tasikmalaya sehingga dapat terjalin sinergi proposional yang proaktif dan berwawasan keamanan
MISI SAT POL AIR POLRES TASIKMALAYA
a.   Memperkuat dan meningkatkan kemampuan fungsi Lidik-sidik ( Gakkum ) guna menjaring informasi untuk  pencegahan gangguan keamanan dan pengungkapan kasus secara sistematis dan tuntas.
b.   Mengembangkan pelayanan publik di setiap lini berbasis pelayanan prima yang proporsional, tidak diskriminatifmenjunjung tinggi HAM dan responsif dalam rangka mengurangi tingkat keresahan masyarakat di wilayah  perairan Polres Tasikmalaya.
c.   Menggelar Polisi sebanyakbanyaknya di tengah masyarakat terutama Polisi berseragam dalam     rangka meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat melalui unitKapal Patroli yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar