SEJARAH
Polairud
lahir ketika Menteri Dalam Negeri mengeluarkan keputusan tertanggal 14
Maret 1951 soal penetapan Polisi Perairan sebagai bagian dari Jawatan
Kepolisian Negara terhitung mulai 1 Desember 1950.
VISI
SAT POL AIR POLRES TASIKMALAYA
Tergelarnya Polisi Perairan sebagai pengemban tugas fungsi tekhnis Polair dan terwujudnya pelayanan kamtibmas prima serta tegaknya hukum dan situasi kamtibmas yang mantap di wilayah peraiaran Polres Tasikmalaya sehingga dapat terjalin sinergi proposional yang proaktif dan berwawasan keamanan.
MISI
SAT POL AIR POLRES TASIKMALAYA
a. Memperkuat dan meningkatkan kemampuan fungsi Lidik-sidik ( Gakkum ) guna menjaring informasi untuk pencegahan gangguan keamanan dan pengungkapan kasus secara sistematis dan tuntas.
b. Mengembangkan pelayanan publik di setiap lini berbasis pelayanan prima yang proporsional, tidak diskriminatif, menjunjung tinggi HAM dan responsif dalam rangka mengurangi tingkat keresahan masyarakat di wilayah perairan Polres Tasikmalaya.
c. Menggelar Polisi sebanyak – banyaknya di tengah masyarakat terutama Polisi berseragam dalam rangka meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat melalui unitKapal Patroli yang ada.
|
Senin, 19 Maret 2012
SAT POL AIR RESORT TASIKMALAYA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar